Bagi yang ingin berkonsultasi dengan penulis silahkan klik di sini

Nyanyian Dengan Menggunakan Ayat2 Al-Quran

Kamis, 29 Oktober 2009


Salam sobat..kali ini saya akan berbagi informasi tentang penharaman melagukan alias menyanyikan ayat-ayat al-qur'an kecuali menyanyikannya dengan tajwid. kita sebagai umat Islam mesti mendukung dan menginformasikan hal ini kepada saudara2 kita yang belum tahu..
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam sidangnya pada tanggal 27 Shafar 1404 H, yang bertepatan dengan tanggal 3 Desemiber 1983 M, di Jakarta setelah :

Menimbang :

1. Bahwa pada dasamya agama Islam dapat menerima semua karya seni yang tidak bertentangan dengan ajaran dan hukum Islam;
2. Bahwa berda'wah juga dapat dilakukan melalui media seni;
3. Bahwa pada akhir-akhir ini telah tumbuh group musik yang membawakan lagu yang syairnya diambil dari terjemahan ayat-ayat suci A1-Qur~an;
4. Bahwa agar kesucian dan kehormatan serta keagungan AI-Quran tetap terpelihara dipandang perlu Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa tentang hal tersebut.

Memperhatikan :

1. AI-Qur'an surat Yasin : 69
"Kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad) dan bersyair itu tidaklah layak baginya. Al-Qur'an itu tidak lain ada/ah pelajaran dan k/tab yang memberi penerangan."
2. Hadits riwayat Tabrani dan Baihaqi :
"Bacalah Al-Qur 'an dengan gaya bahasa orang-orang Arab. Dan janganlah dengan gaya bahasa orang Yahudi dan orang Nasrani dan orang-orang yang fasik. Sesungguhnya akan datang sesudahku orang-orang yang melagukan Al- Qur'an semacam lagu nyanyian. Iagu pen yembahan patung, dan lagu berteriak-teriak. Apa yang mereka baca tidak melalui ten ggorokan mereka. yakni tidak sampai ke hati. Hati mereka terkena fitnah dan juga terkena fitnah hati orang-orang yang membanggakan keadaan mereka."
3. Dan bacalah A'-Qur'an itu dengan tertib (sesuai dengan tajwid).

Mendengar :

Pendapat dan Saran-saran anggota Komisi Fatwa dalam rapatnya tanggal tersebut diatas.

Memutuskan :

MEMFATWAKAN

1. Melagukan ayat-ayat suci Al-Qur'an harus mengikuti ketentuan ilmu tajwid.
2. Boleh menyayikan/melagukan terjemahan A1-Qur'an, karena terjemahan A1-Qur'an tidak temasuk hukum A1-Qur'an.

Artikel Terkait



0 komentar:

Life's Journey syarqowi.zofir@gmail.com | © 2010 Template by:
Teroris Cinta Dot Com